Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang
Rabu, 13 Mei 2020 – 20:40 WIB
“Ya, kalau IM ini bawa narkoba di dalam tasnya. Jumlahnya banyak dan dapat dikatakan sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni saat pers rilis kasus di Mapolsek Talang Kelapa, hari ini Rabu (13/5).
Masnoni mengungkapkan bahwa tersangka saat ditangkap juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tim petugas Polsek Talang Kelapa sesuai dengan SOP.
“Tes urine dan kesehatan tersangka sudah kami lakukan juga, karena kami juga melakukan pencegahan COVID-19 saat ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Pengendara Tewas Bersimbah Darah Dihujani 11 Tusukan
“Atas perbuatan tersangka pihak akan memprosesnya lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya. (ktr-1)
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024