Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, ditangkap karena mengendarkan narkoba. Foto: sumeks.co

“Ya, kalau IM ini bawa narkoba di dalam tasnya. Jumlahnya banyak dan dapat dikatakan sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni saat pers rilis kasus di Mapolsek Talang Kelapa, hari ini Rabu (13/5).

Masnoni mengungkapkan bahwa tersangka saat ditangkap juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tim petugas Polsek Talang Kelapa sesuai dengan SOP.

“Tes urine dan kesehatan tersangka sudah kami lakukan juga, karena kami juga melakukan pencegahan COVID-19 saat ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Pengendara Tewas Bersimbah Darah Dihujani 11 Tusukan

“Atas perbuatan tersangka pihak akan memprosesnya lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya. (ktr-1)

 

Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News