Oknum PNS Terlibat Jaringan Narkoba
Minggu, 26 Juni 2011 – 01:47 WIB
Dihadapan polisi, tersangka A Tabus mengaku hanya sebagai perantara. ‘’Narkoba itu merupakan pesanan HN (DPO), warga Muara Lakitan, Mura. Saya hanya memesan dengan Cecep, yang kemudian diteruskan lagi dengan tersangka Awang. Jadi Cuma mesan punyo uwong, tapi barang bukan punyo aku,” jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo SH, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Akhmad Bakri SH, membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Keempat tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut. Kasusnya terus dikembangkan, karena salah satu pelaku mengaku mendapatkan SS dari Provinsi Riau,” jelasnya. (riz/awa/jpnn)
SEKAYU - Jaringan pemasok sabu-sabu (SS) diwilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba dan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat