Oknum PNS, Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Gugatan Praperadilan

Oknum PNS, Tersangka Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Gugatan Praperadilan
Tersangka kasus rasisme asrama mahasiswa Papua. Foto : Pojokpitu

Pihak penasihat hukum meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil, dengan menindak pihak perekam dan penyebar video.

Sidang praperadilan sendiri akan berlangsung selama 7 hari untuk menguji materi yang digugat. Pihak penasihat hukum keluarga tersangka akan mendatangkan saksi ahli untuk sidang praperadilan ini.(end/pojokpitu/jpnn)

Tersangka bukanlah yang melakukan perekaman maupun yang menyebarkan video kasus rasisme asrama Papua.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News