Oknum PNS Tertangkap Nyabu

Oknum PNS Tertangkap Nyabu
Oknum PNS Tertangkap Nyabu
BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan Propinsi Lampung ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung karena telah memakai dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu.

Warga jalan Tanggamus Perumnas Wayhalim Kedaton Bandarlampung ini ditangkap oleh aparat pada hari jumat (31/8) sekitar pukul 13.00WIB di kediamannya saat pelaku sedang duduk bersantai di tempat tidurnya.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes M.Nurochman mengatakan, tertangkapnya Residivis yang pernah dihukum penjara selama sembilan bulan di Lapas Rajabasa Bandarlampung pada tahun 2003 tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkotika dirumah tersebut.

"Atas informasi itu, kami melakukan pengejaran dengan menghampiri kerumahnya dan menggrebek kamarnya,"ungkap Nurochman saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News