Oknum PNS Tertangkap Nyabu
Selasa, 04 September 2012 – 15:45 WIB
BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan Propinsi Lampung ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung karena telah memakai dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu. "Atas informasi itu, kami melakukan pengejaran dengan menghampiri kerumahnya dan menggrebek kamarnya,"ungkap Nurochman saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung.
Warga jalan Tanggamus Perumnas Wayhalim Kedaton Bandarlampung ini ditangkap oleh aparat pada hari jumat (31/8) sekitar pukul 13.00WIB di kediamannya saat pelaku sedang duduk bersantai di tempat tidurnya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes M.Nurochman mengatakan, tertangkapnya Residivis yang pernah dihukum penjara selama sembilan bulan di Lapas Rajabasa Bandarlampung pada tahun 2003 tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkotika dirumah tersebut.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya