Oknum PNS Tertangkap Nyabu

Oknum PNS Tertangkap Nyabu
Oknum PNS Tertangkap Nyabu
Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, informasi dari pelaku Pati Awam segera ditindaklanjuti dengan menggeledah kediaman rumah Sarwo Edi yang ada di Jalan Morotai Sukabumi Bandarlampung. Namun, saat digerebek, pelaku berusaha kabur dari pengejaran aparat dan akhirnya dapat ditangkap yang sebelumnya terjadi baku hantam (pukul-memukul) dengan polisi.

"Sebelumnya kan kami dapat informasi kalau rumah pelaku ini telah terpasang CCTV, saat kami gerebek, anggota sudah mengelilingi rumahnya dan mencabut CCTV yang ada di kediamannya, sehingga pelaku tidak dapat melihat kalau kami sedang masuk kerumahnya, setelah ketahuan, pelaku berusaha kabur dengan memanjat keatas genteng dan akhirnya pelaku dapat diamankan,"jelasnya.

Saat digeledah dikediamannya, sambung Dia, ditemukan barangbukti satu paket besar shabu-shabu seberat 10,03 gram dan 13 paket kecil shabu-shabu seberat 3,36 gram yang ditemukan dilemari kerja tempat pelaku tinggal.

"Pengakuannya, barang itu didapat dari rekannya TN (DPO) di Plaza Mangga dua Jakarta Pusat, saat ini pelaku TN masih dalam pengejaran kami,"ujarnya.

Sementara Pati Awam yang ditangkap oleh aparat mengaku bahwa dirinya memakai shabu-shabu itu dikarenakan ketergantungan, sedangkan shabu-shabu itu Ia edarkan iseng-iseng karena ada rekannya yang ingin membeli barangharam tersebut.

BANDARLAMPUNG -- Pati Awam (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala seksi (Kasi) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News