Oknum PNS Tipu CPNS
Selasa, 07 Agustus 2012 – 14:23 WIB
JAMBI – Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bernama Hildaria (HD), tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Polresta Jambi. Selain di Polresta, HD juga telah ditetapkan penyidik menjadi tersangka di Polsek Telanaipura dan Polsek Jelutung. Dia dilaporkan korban berinisial RJ ke Polresta Jambi pada 16 mei 2012 lalu. Alhasil, pada saat pengumuman kelulusan, ternyata anak korban tidak lulus. Lantaran tidak ada iktikad baik dari pelaku, korban terpaksa melaporkan pelaku ke Polresta Jambi. Dalam panggilan tersebut berbunyi, “Untuk kepentingan penyidikan, dimohon kepada Kepala Dispenda agar menghadirkan PNS Dispenda di bagian Bidang Dana perimbangan atas nama HD untuk diperiksa sebagai tersangka. Bahwa perkara sudah memenuhi unsur 184 KUHAP, sistem pembuktian, didukung (dua) alat bukti yang sah,”
Pemanggilan HD dengan status tersangka itu pada bulan Juni 2012. Dengan nomor polisi No. Pol : B/1646/VI/2012/Reskrim. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, dengan perihal bantuan menghadirkan salah seorang PNS Dispenda atas nama HD.
Baca Juga:
Didalam surat panggilan tersebut, Dijelaskan, kejadian itu bermula saat korban meminta bantuan kepada pelaku untuk meluluskan anaknya sebagai CPNS pada tes tahun 2010/2011. Rupanya, pelaku menyanggupi dan meminta sejumlah uang untuk menjamin kelulusan. Saat itu, uang yang disepakati kedua belah pihak senilai Rp 50 Juta, yang di transfer melalui bank BRI cabang Jambi.
Baca Juga:
JAMBI – Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, bernama Hildaria (HD), tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital