Oknum PNS yang Bawa Mobil Dinas Mudik Bakal Kena Sanksi
Kamis, 22 Juni 2017 – 12:29 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Karena di luar sana banyak masyarakat yang menilai, jadi saya harapkan para pejabat bisa menggunakan mobil dinas secara bijak," pintanya.
Namun demikian, lanjutnya, jika mobil dinas harus digunakan selama lebaran untuk kepentingan masyarakat, pihaknya tidak mempermasalahkan. Karena hal itu, menurutnya, pejabat juga dalam rangka menjalankan tugas meski tidak secara formal.
"Silaturahim kan juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Mungkin dalam silaturahim itu akan muncul aspirasi masyarakat dan itu juga termasuk dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Tapi kalau nanti ketahuan mobnas dibawa mudik keluar pulau, siap-siap akan kita tindak tegas," pungkasnya. (pas)
Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti agar pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak menggunakan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara