Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Ternyata Istri Polisi
jpnn.com, BATAM - Oknum PNS berinisial DR yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ternyata istri seorang polisi.
Hal itu terungkap saat jajaran Polres Tanjungpinang menggeledah rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari Batu 2 Tanjungpinang, Senin (29/7) malam.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 100 gram sabu yang diduga milik bidan yang bertugas di Puskesmas Seilekop, Kijang tersebut.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan fakta menarik. Ternyata, DR merupakan istri anggota polisi berinisial D alias M.
Saat penggeledahan, M turut diamankan polisi. Polisi berpangkat Aipda itu langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan Divisi Propam Polres Tanjungpinang terhadap anggota satuan Sabhara Polres Tanjungpinang itu.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
Oknum PNS berinisial DR yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ternyata istri seorang polisi.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri