Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu-sabu di Bandara Ternyata Istri Polisi
jpnn.com, BATAM - Oknum PNS berinisial DR yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ternyata istri seorang polisi.
Hal itu terungkap saat jajaran Polres Tanjungpinang menggeledah rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari Batu 2 Tanjungpinang, Senin (29/7) malam.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 100 gram sabu yang diduga milik bidan yang bertugas di Puskesmas Seilekop, Kijang tersebut.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
Selain mengamankan sabu, polisi juga menemukan fakta menarik. Ternyata, DR merupakan istri anggota polisi berinisial D alias M.
Saat penggeledahan, M turut diamankan polisi. Polisi berpangkat Aipda itu langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum diketahui hasil pemeriksaan Divisi Propam Polres Tanjungpinang terhadap anggota satuan Sabhara Polres Tanjungpinang itu.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
Oknum PNS berinisial DR yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ternyata istri seorang polisi.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar