Oknum Pol PP Aniaya Warga

Oknum Pol PP Aniaya Warga
Oknum Pol PP Aniaya Warga
CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang Bale, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (10/4).

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01:39 korban berbelanja di Jalan Amaliyah, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Saat itu, korban hendak membeli CD DVD namun telah habis.

Kemudian korban berusaha mencari di lapak-lapak PKL yang berderet di sepanjang jalan menuju Amaliyah. Namun, saat bapak anak tiga ini sedang asik memilih kaset, tiba-tiba datang pelaku datang dan melayangkan pukulan ke bagian wajah hingga korban tersungkur dan terus memukulinya.

Melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri. Padahal, korban merupakan tetangganya sendiri. "Entah kenapa saya langsung dipukul saat sedang berbelanja," ujar Gugi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News