Oknum Pol PP Aniaya Warga
Kamis, 11 April 2013 – 07:43 WIB
CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang Bale, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (10/4).
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01:39 korban berbelanja di Jalan Amaliyah, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Saat itu, korban hendak membeli CD DVD namun telah habis.
Kemudian korban berusaha mencari di lapak-lapak PKL yang berderet di sepanjang jalan menuju Amaliyah. Namun, saat bapak anak tiga ini sedang asik memilih kaset, tiba-tiba datang pelaku datang dan melayangkan pukulan ke bagian wajah hingga korban tersungkur dan terus memukulinya.
Melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri. Padahal, korban merupakan tetangganya sendiri. "Entah kenapa saya langsung dipukul saat sedang berbelanja," ujar Gugi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?