Oknum Pol PP Aniaya Warga
Kamis, 11 April 2013 – 07:43 WIB
CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang Bale, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (10/4).
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01:39 korban berbelanja di Jalan Amaliyah, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi. Saat itu, korban hendak membeli CD DVD namun telah habis.
Kemudian korban berusaha mencari di lapak-lapak PKL yang berderet di sepanjang jalan menuju Amaliyah. Namun, saat bapak anak tiga ini sedang asik memilih kaset, tiba-tiba datang pelaku datang dan melayangkan pukulan ke bagian wajah hingga korban tersungkur dan terus memukulinya.
Melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri. Padahal, korban merupakan tetangganya sendiri. "Entah kenapa saya langsung dipukul saat sedang berbelanja," ujar Gugi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
CIAWI-Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Bogor, BI (32) dilaporkan kepada polisi karena diduga telah menganiaya Gugi (30) warga RT 05/04, Gang
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank