Oknum Polantas Menggoda Wanita, Kompolnas Bereaksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi tegas merespons peristiwa oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA di Tangerang, Banten, yang menggoda wanita ketika diberhentikan di jalan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa seluruh anggota Polri harus menunjukkan sikap humanis, sopan, dan hormat. “Tidak boleh ada kepentingan pribadi, terlebih niat iseng,” kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu (3/10).
Dia mendorong warga yang menjadi korban atau mengetahui tindakan oknum polisi yang menyimpang melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Mohon untuk melaporkan ke Propam Presisi agar dapat segera ditindaklanjuti. Apalagi, cara melapor ke Propam bisa langsung secara online," ungkapnya.
Poengky menerangkan Propam Polri bakal melakukan pemeriksaan terkait laporan itu sehingga bisa dilanjutkan pemberian sanksi.
"Sanksi yang dikenakan tergantung dari kesalahan pelaku, bisa sanksi disiplin atau sanksi etik," ujar Poengky.
Seperti diketahui peristiwa oknum polantas diduga menggoda wanita heboh setelah korban RNA menyebarkan di media sosial Twitter.
Korban lewat akunnya di Twitter menceritakan awalnya dia hampir ditilang polisi karena menerobos traffic light atau di Tangerang.
Kompolnas menyoroti aksi seorang polantas yang genit terhadap seorang wanita setelah dihentikan di jalan. Polisi itu harus dihukum apabila terbukti bersalah.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!