Oknum Polantas Menggoda Wanita, Kompolnas Bereaksi Tegas 

Oknum Polantas Menggoda Wanita, Kompolnas Bereaksi Tegas 
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi tegas merespons peristiwa oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA di Tangerang, Banten, yang menggoda wanita ketika diberhentikan di jalan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa seluruh anggota Polri harus menunjukkan sikap humanis, sopan, dan hormat. “Tidak boleh ada kepentingan pribadi, terlebih niat iseng,” kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu (3/10). 

Dia mendorong warga yang menjadi korban atau mengetahui tindakan oknum polisi yang menyimpang melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. 

"Mohon untuk melaporkan ke Propam Presisi agar dapat segera ditindaklanjuti. Apalagi, cara melapor ke Propam bisa langsung secara online," ungkapnya. 

Poengky menerangkan Propam Polri bakal melakukan pemeriksaan terkait laporan itu sehingga bisa dilanjutkan pemberian sanksi.

"Sanksi yang dikenakan tergantung dari kesalahan pelaku, bisa sanksi disiplin atau sanksi etik," ujar Poengky.

Seperti diketahui peristiwa oknum polantas diduga menggoda wanita heboh setelah korban RNA menyebarkan di media sosial Twitter. 

Korban lewat akunnya di Twitter menceritakan awalnya dia hampir ditilang polisi karena menerobos traffic light atau  di Tangerang.

Kompolnas menyoroti aksi seorang polantas yang genit terhadap seorang wanita setelah dihentikan di jalan. Polisi itu harus dihukum apabila terbukti bersalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News