Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua

Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi. (ANTARA/HO-Polda Sultra)

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari AD bahwa dirinya tidak akan dipecat.

Dugaan intervensi pun muncul, sehingga menimbulkan keresahan di tengah publik.

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi.

"Kami tidak akan menotlerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin," ucap Totok Budi.

Dia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," kata Totok.

Sebelumnya, oknum polisi Aipda AD menjalani sidang etik setelah diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi 16 Januari 2025 lalu.(ant/jpnn)

Oknum polisi Aipda AD dipecat atau PTDH melalui sidang kode etik gegara diduga berbuat asusila pada ibu mertua di Buton Utara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News