Oknum Polisi Aipda Suhendri Dituntut Hukuman Selama Ini terkait Narkoba
Kamis, 07 September 2023 – 12:12 WIB

Ilustrasi oknum polisi. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Kemudian terdakwa Aipda Suhendri menerima barang bukti tersebut di kantor, tetapi tidak di segel.
Aipda Suhendri juga tidak melanjutkan berkas narkotika tersebut karena ada masalah keluarga, selanjutnya menyimpan barang haram tersebut di rumah.
Setelah itu, Propam Polrestabes Medan menjemput narkotika tersebut dari terdakwa Suhendri.
Lalu, oknum polisi itu dibawa Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan.(antara/jpnn)
Oknum polisi Aipda Suhendri di Medan, dituntut hukuman penjara selama ini terkait kasus narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi