Oknum Polisi Ancam Bakar Rumah Sakit
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:24 WIB
Namun, dia mengharapkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita sudah periksa terkait pelanggaran disiplin dan diharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Seorang staf RSUD Ruteng, Herman Rudin menegaskan, aparat Polres Manggarai harus memberi tindakan tegas terhadap pelaku penganiyaan tersebut, baik itu tindakan disiplin maupun tindakan pidana. Selain itu, perilaku oknum polisi itu juga sangat disesalkan sebab saat kejadian korban dianiaya sementara bertugas melayani masyarakat. Pelaku juga mengamuk dan mengeluarkan ucapan tak senono dan mengancam akan membakar RSUD Ruteng.
"Kami sangat tidak nyaman, pelaku juga mengancam akan membakar RSUD Ruteng," katanya.
Direktur RSUD Ruteng, Dupe Nababan meminta agar kasus ini jangan sampai menghambat proses pelayanan di rumah sakit. Dia juga mengharapkan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik antara pelaku dan korban.(kr2/ito)
RUTENG-Oknum anggota polres Manggarai, Bripda Wempri Mangkurai melakukan perbuatan tak terpuji di Ruangan UGD RSUD Ruteng. Penganyom masyarakat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget