Oknum Polisi Ancam Jaksa: Awas Kau, Tunggu Keluar Aku Nanti

jpnn.com - SIMALUNGUN – Suasana di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut, kemarin (4/4) terasa panas.
Bripka Vanto Butarbutar mengamuk setelah divonis 5 tahun penjara. Dia juga mengancam Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamonangan Sidauruk.
“Awas kau ya, awas kau ya. Tunggu keluar aku nanti. Lihat, tengok, baru kau tahu,” ujar Bripka Vanto kepada JPU.
Selain itu, keluarga Vanto juga terlihat marah kepada jaksa. Boru Sihite, ibu Vanto, membantah anaknya disebut sebagai pengedar narkoba. Jika mengonsumsi, dirinya tidak menyangkal.
“Anak saya dijebak itu. Awas kalian semua, lihatlah kugugat nanti kalian,” teriak ibunya.
Sebelumnaya, terdakawa dituntut JPU Hamonangan Sidauruk 6 tahun penjara. Namun vonis hakim lebih ringan satu tahun dari tuntutan.
Diketahui, Vanto digerebek polisi di kosnya atas informasi dari saksi Sufahmi. Dimana Sufahmi sebelumnya ditangkap mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.
Dikorek, Sufahmi ngoceh mendapatkan barang itu dari oknum polisi bernama Vanto Butarbutar.
SIMALUNGUN – Suasana di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut, kemarin (4/4) terasa panas. Bripka Vanto Butarbutar mengamuk setelah divonis
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?