Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus oknum polisi bernama Bripka Rio Rolando M yang melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar terus bergulir.
Terbaru, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1 Palembang. Korban Wina Septianty turut hadir dalam olah TKP tersebut.
Ia ditanyai 25 pertanyaan. Korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku bahwa orang tuanya akan dibunuh.
"Tadi saya ditanyai 25 pertanyaan mulai dari kronologi kejadian, hubungan antara saya dan pelaku serta soal airsoft gun yang digunakan pelaku saat mengancam warga waktu melerai perkelahian kami," ungkap Wina, Jumat (18/4/2025).
Wina mengatakan pelaku tak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga mengancam akan membunuh orang tuanya.
"Saya jadi takut karena dia juga ancam akan membunuh orang tua saya," kata Wina.
Kini, Bripka Rio akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus, red) selama 30 hari kedepan di Propam Polda Sumsel.
Anggota Polrestabes Palembang itu juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. (mcr35/jpnn)
Wina Septianty korban penganiayaan oleh oknum polisi mengaku diancam. Pelaku juga mengancam akan membunuh orang tua korban.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan