Oknum Polisi Aniaya Tetangga Karena Jeruk

Oknum Polisi Aniaya Tetangga Karena Jeruk
Oknum Polisi Aniaya Tetangga Karena Jeruk
BANDAACEH--Seorang petugas medis RSU Langsa jadi korban kebiadaban oknum Polres Langsa. Tanpa alasan yang jelas, pelaku menghajar korban sampai babak-belur. Akibatnya selama 17 hari menjalani perawatan di rumah sakit, Abdullah (30) tak bisa bicara dengan siapapun. Sementara pelaku  kini dalam proses penyelidikan tanpa eksekusi penahanan oleh institusi kepolisian.

Terkait naas yang menimpa Abdullah tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo menyatakan keprihatinannya, Senin (18/2) siang. "Memang ada pemukulan itu, dilakukan oleh anggota kita berpangkat Aipda. Kasusnya sedang dalam proses di Polres Langsa. Kita akan kawal perkaranya sampai tuntas. Seharusnya sebagai anggota polisi, ia harus mengayomi dan melindungi, bukan menyakiti masyarakat," tegas Gustav.

Dilanjutkan Gustav lagi, anak buahnya tersebut memang sulit mengontrol emosi.  "Antara korban dan pelaku sudah empat tahun saling bertetangga. Menurut keterangan saksi di lapangan, anggota itu sulit mengontrol emosi di lapangan. Saya sudah perintahkan Kapolres untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tandas Kabid Humas.

Sementara itu saat disinggung mengenai aksi bar-bar anak buahnya tersebut, Kapolres Langsa AKBP Hariadi yang dihubungi Metro Aceh (Grup JPNN) mengakui peristiwa tersebut.

BANDAACEH--Seorang petugas medis RSU Langsa jadi korban kebiadaban oknum Polres Langsa. Tanpa alasan yang jelas, pelaku menghajar korban sampai babak-belur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News