Oknum Polisi Aniaya Warga Gangguan Jiwa, Kapolda Geram
jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi yang bertugas Polres Lembata diduga menganiaya warga yang mengalami gangguan jiwa.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma geram dan berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Dugaan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata viral di NTT.
Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri itu juga mengatakan akan memeriksa sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut, namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota mereka.
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” katanya melalui pesan singkat.
Sejumlah oknum polisi menganiaya warga yang mengalami gangguan jiwa sempat viral.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda