Oknum Polisi Arogan Pengendara Fortuner, Tidak Lagi Dinas di Bagian SIM
jpnn.com, BANDUNG - Oknum polisi arogan, Bripka H, telah dimutasi dari Bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.
Ini buntut dari sikap Bripka H, yang tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5).
Persisnya, di pos PSBB pencegahan penyebaran COVID-19, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui siaran persnya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Bripka H tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan Bripka HI yang arogan tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Saptono dalam keterangannya, di Bandung, Selasa (26/5).
Disampaikan, Kapolda Jabar menaruh perhatian penuh terhadap anggotanya yang bertindak indisipliner.
Oknum polisi arogan, Bripka H, yang marah saat ditegur petugas lanbtaran tidak memakai masker, telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati