Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang, Kompolnas Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta anggota Polri tetap menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menghadapi aksi unjuk rasa dan pembubaran massa.
Dia meminta tidak ada kekerasan berlebihan seperti dalam penanganan demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (13/10).
Dalam menangani aksi demonstrasi, Polri sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan.
“Pada intinya tiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan,” ujar Poengky Indarti melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (14/10/2021).
Berkaca pada kejadian di Tangerang, setiap anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang penanganan dalam mengamankan unjuk rasa.
“Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi,” kata Poengky.
Sarjana hukum Universitas Airlangga itu menduga anggota yang bertugas adalah bintara-bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo, sehingga masih emosional menangani para demonstran.
"Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan," ucap Poengky.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengomentari aksi oknum polisi Brigadi NP yang membanting seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (13/10).
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi