Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat
Jumat, 15 Oktober 2021 – 21:13 WIB

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (.ANTARA)
Dia juga meyakinkan kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau refresif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Kemudian, Kombes Wahyu mengungkapkan bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini telah membaik, dan sudah beraktivitas seperti biasa.
Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya.
"Allhamdulilah, kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," kata dia. (antara/jpnn)
Oknum polisi banting pedemo ditahan Bid Propam Polda Banten. Oknum polisi berinisial Brigadir NP itu bakal disanksi lebih berat akibat dikenakan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api