Oknum Polisi Banting Pedemo, Bukhori: Melanggar Instruksi Kapolri
"Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut," ujar Bukhori Yusuf.
Seperti diberitakan, seorang oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP membanting mahasiswa bernisial MFA.
Tindakan itu dilakukan saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri.
Tim Divisi Propam Polri langsung diturunkan untuk mengusut kasus itu.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).
Polda Banten dan Polresta Tangerang langsung bersikap dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.
Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bukhori Yusuf menegaskan tindakan oknum polisi membanting pedemo sudah melanggar instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!