Oknum Polisi Bawa Sabu ke Mapolres

Oknum Polisi Bawa Sabu ke Mapolres
Oknum Polisi Bawa Sabu ke Mapolres
Kabag Ops menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang narkotika. Selain itu, tersangka pun dikenakan sanksi disiplin dan kode etik anggota kepolisian. "Pidana tetap akan berjalan dulu. Setelahnya nanti sanksi disiplin kode etik secara internal akan berjalan lagi, dan diterapkan," tegas Wahyudi.

Wahyudi pun tidak mau berspekulasi apakah tersangka akan dikenakan sanksi pecat. Namun, kemungkinan penerapan sanksi tersebut tetap ada. Apalagi, pada kasus sebelumnya, pihaknya sendiri sudah melakukan pembinaan terhadap tersangka. "Kita sudah berusaha untuk mengingatkan, kemarin juga kan sudah dikenakan hukuman disiplin. Tapi kali ini, barang bukti sudah didapatkan dan prosedur harus berjalan," kata Wahyudi.

Sementara itu, Si sendiri mengaku baru sekitar 4 bulan terakhir menggunakan sabu-sabu. Dia pun menolak dituding sebagai pengedar. Dimana tersangka menggunakan sabu-sabu hanya untuk menambah stamina saja. "Untuk nambah stamina saja. Kalau kecapean, make (sabu, red). Make juga jarang-jarang. Kalau ada duit, beli sabu. Saya tidak nyandu, nyandu pun dak da uang untuk beli terus," kata Si.

Si pun kemarin mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dikatakannya, bahwa dirinya sendiri terjebak dengan pergaulan yang ugal-ugalan. "Ikut kawan-kawan kemarin, pengaruh kawan-kawan makai sabu," kilah dia. Selain Si, penyelidikan pun akan berlanjut terhadap personil Polres Pangkalpinang yang lain. Termasuk penyelidikan peredaran narkoba sediri di dalam lingkungan Polres Pangkalpinang. (aka)

PANGKALPINANG - Anggota Polres Pangkalpinang, Briptu Si terpaksa diamankan, Rabu (21/11) dikarenakan membawa sabu seberat 0,5 gram yang dibagi kedalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News