Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Selasa, 01 November 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial LS (24) dan SH (26). Menurut Saud, dari pengakuan pelapor, laporan itu dibuat atas dasar paksaan seseorang yang mempunyai persoalan pribadi dengan RL. Atas dasar itulah kemudian laporan ini dicabut dan para pelapor telah minta maaf kepada terlapor.
Pasalnya dua perempuan yang baru pulang dari Singapura itu menarik laporan yang sebelumnya hendak mempidanakan oknum polisi yang bertugas di Balai Pelayanan Kepulangan TKI di Selat Panjang, Tangerang itu.
Baca Juga:
"Korban dalam hal ini sudah mencabut pengaduannya,setelah seminggu dia melaporkan hal tersebut di Propam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang