Oknum Polisi Berpangkat Brigpol Diduga Garap Anak di Bawah Umur, Kapolresta: Kami Serius Usut Kasus Ini
Sabtu, 19 September 2020 – 22:25 WIB

Kasus Pencabulan. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com
BACA JUGA: Polisi Ultimatum Pelaku Perampokan Driver Taksi Online: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas
"Sambil kami menunggu hasil pemeriksaan, korban juga langsung dilakukan visum dokter yang saat ini masih menunggu hasilnya, dan saya pastikan kami serius menangani kasus ini," ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol di Satuan Lalu-lintas Polresta Pontianak diduga melakukan tidak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus