Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Bripka Wawan Hadi, anggota Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditangkap petugas Reskrim Polsek Tambaksari saat bertransaksi sabu-sabu di kawasan Kalilom, Surabaya pada Sabtu malam (28/7).
Dia sempat bilang, ''Saya anggota, saya anggota''. Namun, reserse yang menangkap bergeming. ''Sudah ikut saja ke kantor,'' kata seorang sumber di kepolisian menirukan dialog penangkapan tersebut.
Awalnya, anggota Polsek Tambaksari tidak percaya. Namun, setelah diperiksa di kantor, belakangan diketahui dia memang anggota polisi beneran.
''Tapi, ya sudah mau bagaimana lagi. Ketangkapnya narkoba. Berat,'' ujar sumber tersebut. ''Ya harus terus diproses,'' lanjutnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan, kasus itu berawal ketika Wawan menelepon dua temannya, Djunaedi dan Moch. Zainal Arifin.
''Awalnya bukan untuk transaksi narkoba. Tapi, dia (Wawan, Red) berniat mengambil sepeda motor yang telah digadaikan,'' jelasnya.
Terbelit masalah keuangan, Wawan memang menggadaikan sepeda motor miliknya ke sebuah tempat pegadaian.
Pelaku lantas berangkat menuju tempat gadai dengan menaiki transportasi umum. Namun, setelah dia sampai, tempat itu masih tutup.
Oknum polisi tepergok baru selesai transaksi pembelian narkoba bersama dua temannya.
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Aiptu IMB dan Aipda INS Positif Sabu-Sabu
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara
- Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar