Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba
''Akhirnya, dia menghubungi kedua temannya minta dijemput,'' ungkap Kompol Prayitno.
Tanpa pikir panjang, kedua temannya mengiyakan dan menjemputnya. Berboncengan bertiga, mereka kemudian melintas di sekitar kawasan Jalan Kunti.
Sebagaimana diketahui, jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang dikenal sebagai salah satu pusat pasar gelap narkoba di Surabaya.
Ternyata benar, ketiganya berhenti dan membeli sabu-sabu ke seseorang yang sebut saja bernama Olaf.
Aksi mereka terendus anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang memang kerap berjaga di sana.
Setelah dipastikan membawa narkoba, pada pukul 21.30 mereka diberhentikan di depan sebuah minimarket di Jalan Kalilom.
Mereka sempat membantah dan Wawan juga mengaku sebagai anggota agar bisa dilepaskan.
Namun, mereka tidak bisa mengelak lagi saat polisi menemukan satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram dalam penggeledahan.
Oknum polisi tepergok baru selesai transaksi pembelian narkoba bersama dua temannya.
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Aiptu IMB dan Aipda INS Positif Sabu-Sabu
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara
- Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar