Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba
Mereka bertiga langsung digelandang ke Mapolsek Tambaksari untuk pemeriksaan lanjutan.
Ketika pemeriksaan, hanya Wawan Hadi yang dijadikan tersangka. Kedua teman tersangka berstatus saksi.
Menurut Prayitno, kedua temannya tidak tahu diajak transaksi sabu-sabu. ''Mereka kan diturunkan pelaku sebelum ada transaksi,'' ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Hermantyo mengakui bahwa Wawan adalah anggotanya.
''Nama lengkapnya Wawan Hadi Priyanto. Dia dari sabhara pospol,'' terangnya.
Agus menuturkan, pihaknya mempersilakan anggotanya tersebut untuk diproses.
''Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Apalagi, ini kasusnya narkoba,'' tegas polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Agus menegaskan, yang dilakukan Wawan bukan lagi pelanggaran disiplin. ''Tapi, ini sudah pelanggaran kode etik,'' ujarnya.
Oknum polisi tepergok baru selesai transaksi pembelian narkoba bersama dua temannya.
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Aiptu IMB dan Aipda INS Positif Sabu-Sabu
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara
- Terjerat Narkoba, Mantan Kapolsek Divonis 17 Tahun Penjara-Denda Rp 2 Miliar