Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Senin, 23 Mei 2022 – 23:42 WIB

Ilustrasi, oknum polisi mencabuli bocah lima tahun di Lubuklinggau ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya singkat.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi maupun Kasat Reskrim AKP Romi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan oknum tersebut.(cj13/sumeks)
Seorang oknum polisi berinisial Briptu AH, 30, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan