Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol

jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus seorang anggota polisi di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) sore.
Oknum polisi yang ditahan saat hendak bepergian ke luar daerah itu diketahui berinisial Briptu HS, anggota dari Ditpolairud Polda Kaltara.
Informasi dihimpun, oknum polisi tersebut ditahan lantaran diduga melakukan praktik pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Dari foto dan video yang tersebar di media sosial, tampak Briptu HS mengenakan kaus putih diborgol oleh dua orang polisi berpakaian preman saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan.
Dikonfirmasi JPNN.com, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan penangkapan oknum polisi itu.
"Iya, benar, yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan merupakan anggota Polri Ditpolairud Polda Kaltara," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).
Kombes Budi mengatakan oknum polisi itu kini dibawa untuk ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Budi masih belum menjelaskan secara detail perihal kasus yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Selain menangkap oknum polisi berinisial Briptu HS, anggota reserse juga mengamankan lima orang lainnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan