Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol

Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol
Briptu HS (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara

"Untuk lebih lanjutnya nanti akan dirilis. Saat ini masih dalam penanganan Ditreskrimsus," katanya.

Selain Briptu HS, Ditreskrimsus Polda Kaltara turut menangkap lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M, dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menanti penerbangan melalui Pesawat Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

Kombes Budi menegaskan Polda Kaltara menindak tegas siapapun pelanggar hukum.

"Siapapun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, sesuai aturan, Polri akan melakukan penindakan. Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya," tegasnya.

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Briptu HS ditangkap terkait kepemilikan pertambangan emas ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.

"Benar, anggota Polri. Ditangkap karena kepemilikan tambang ilegal," terangnya melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com.

AKBP Hendy menambahkan kalau jajarannya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan belum bisa menyampaikan secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan Briptu HS.

"Nanti kami sampaikan di pers rilis, masih dalam penyelidikan," katanya. (mcr14/jpnn)

Selain menangkap oknum polisi berinisial Briptu HS, anggota reserse juga mengamankan lima orang lainnya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News