Oknum Polisi Curi Motor di Mapolda
Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:15 WIB

Oknum Polisi Curi Motor di Mapolda
Selain AT, penerima gadai, yakni Winten juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia juga ikut ditahan. ‘’WT (Winten, red) sudah tersangka dan ditahan juga,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Sukarman menguraikan, Winten ini dijerat dengan pasal yang sama dengan Yayan dan AT. Karena, yang bersangkutan ikut menerima gadai motor curian. Terlebih lagi, tersangka tersebut dua kali menerima gadai motor dari tangan Yayan. ‘’Dia ikut bersekongkol,’’ katanya.
Ia menambahkan, setelah meringkus penadah, kini polisi sedang membidik pelaku utamanya. Selain mencari petunjuk melalui pemeriksaan tiga tersangka, polisi juga disebar di lapangan untuk memburu otak pelakunya. ‘’Mudah-mudahan segera tertangkap,’’ harapnya. (mis/cr-nur)
MATARAM-Penyidik Polda NTB telah menetapkan AT (inisial, Red) sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku