Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main
Selasa, 19 April 2022 – 22:26 WIB

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks.co
Oknum anggota yang tersangkut narkoba diduga merupakan pengguna. Sedangkan untuk sanksi, dikenakan pidana umum.
“Kepada anggota yang lain, kita selaku penegak hukum, kita tidak melindungi,” bebernya.
Harissandi melanjutkan selaku penegak hukum pihaknya tidak akan melindungi bila ada anggotanya yang bersalah.
Baca Juga: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
“Kita selaku penegak hukum kita berantas bersama-sama, kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau ini. Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada ada kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar tes urine dadakan terhadap sejumlah personel pada Senin (18/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel