Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main
Selasa, 19 April 2022 – 22:26 WIB
Oknum anggota yang tersangkut narkoba diduga merupakan pengguna. Sedangkan untuk sanksi, dikenakan pidana umum.
“Kepada anggota yang lain, kita selaku penegak hukum, kita tidak melindungi,” bebernya.
Harissandi melanjutkan selaku penegak hukum pihaknya tidak akan melindungi bila ada anggotanya yang bersalah.
Baca Juga: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
“Kita selaku penegak hukum kita berantas bersama-sama, kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau ini. Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada ada kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar tes urine dadakan terhadap sejumlah personel pada Senin (18/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel