Oknum Polisi dan Pacarnya Diciduk Lantaran Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengamankan oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Palangkaraya.
Oknum Brigadir Polisi berinisial MD bin KW, itu ditangkap bersama pacarnya lantaran terlibat peredaran narkoba. Polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 100 gram.
Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), BNNP Sumut menerima informasi ada pengiriman paket diduga narkotika jenis sabu di perusahaan ekspedisi, Rabu (4/10) lalu.
Kemudian dilakukan pengecekan melalui sistem narcotics identifikasi dan menunjukkan bahwa paket tersebut adalah Methampetamine.
Adapun cirri-ciri paket berupa sepatu yang dilapis lakban warna hitam. Setelah diperiksa, terdapat masing-masing paket berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat masing-masing 50 gram.
Sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam sepatu sebagai modus pengiriman. Daerah tujuan pengiriman kedua paket itu adalah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya personel BNNP Sumut ditugaskan melakukan control delivery paket tersebut ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kamis (5/10), tim melakukan control delivery paket tersebut dari Medan menuju Palangkaraya dan tiba di Palangkaraya pada Pukul 17.00 WIB. Tim langsung melakukan koordinasi dengan BNNP Kalteng yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengamankan oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Palangkaraya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar