Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
Selasa, 09 April 2013 – 07:03 WIB
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu. Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ateng adalah, Azwarudin (27) kampung Kemili pekerjaan wiraswasta, Roni Munandar Bin Darwis, PNS (32) status duda, PNS di RSU Datu Beru Takengon, Ariya Kusuma (27) Blang Kolak I, Chairil Anwar alias Dedek (32) pemilik salon dan oknum polisi berpangka Brigadir berinisial MA.
Dari seluruh yang diciduk, dua diantaranya oknum polisi berpangkat Brigadir dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.
Baca Juga:
Demikian beber Kasat Narkoba Ipda Masri kepada Metro Aceh, Senin (8/4) di ruang kerjanya. “Benar kemarin sore tim kita berhasil menangkap tersangka penguna barang narkotika jenis sabu secara terpisah,” kata dia.
Baca Juga:
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu.
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank