Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
Selasa, 09 April 2013 – 07:03 WIB

Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu. Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ateng adalah, Azwarudin (27) kampung Kemili pekerjaan wiraswasta, Roni Munandar Bin Darwis, PNS (32) status duda, PNS di RSU Datu Beru Takengon, Ariya Kusuma (27) Blang Kolak I, Chairil Anwar alias Dedek (32) pemilik salon dan oknum polisi berpangka Brigadir berinisial MA.
Dari seluruh yang diciduk, dua diantaranya oknum polisi berpangkat Brigadir dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.
Baca Juga:
Demikian beber Kasat Narkoba Ipda Masri kepada Metro Aceh, Senin (8/4) di ruang kerjanya. “Benar kemarin sore tim kita berhasil menangkap tersangka penguna barang narkotika jenis sabu secara terpisah,” kata dia.
Baca Juga:
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu.
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka