Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
Selasa, 09 April 2013 – 07:03 WIB
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu. Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ateng adalah, Azwarudin (27) kampung Kemili pekerjaan wiraswasta, Roni Munandar Bin Darwis, PNS (32) status duda, PNS di RSU Datu Beru Takengon, Ariya Kusuma (27) Blang Kolak I, Chairil Anwar alias Dedek (32) pemilik salon dan oknum polisi berpangka Brigadir berinisial MA.
Dari seluruh yang diciduk, dua diantaranya oknum polisi berpangkat Brigadir dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.
Baca Juga:
Demikian beber Kasat Narkoba Ipda Masri kepada Metro Aceh, Senin (8/4) di ruang kerjanya. “Benar kemarin sore tim kita berhasil menangkap tersangka penguna barang narkotika jenis sabu secara terpisah,” kata dia.
Baca Juga:
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan