Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:10 WIB

Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
"Dalam penyidikan para penyidikan masing-masing kesatuan akan melakukan kroscek keterangan tiga orang tersangka yang terlibat narkoba itu. Hal itu sengaja dilakukan supaya porsi atau sejauh mana keterlibatan mereka akan diketahui secara jelas, dan dapat diketahui siapa pemilik, pengguna dan penyedia narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Baca Juga:
Khusus tersangka yang berinisial "R" kata Defi, memang bekas anggota TNI AD yang telah dipecat kesatuannya karena terlibat dengan peredaran narkoba. Tapi tersangka yang berinsial R tersebut, selama ini tidak pernah dinas, di jajaran Korem 032 Wirabraja.
Tidak hanya para anggota TNI aktif yang akan terkena sanksi berat kalau diketahui mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkoba kata Defi. Bagi anggota TNI AD yang pensiunpun juga akan ditindak tegas.
"Bagi pensiunan TNI AD yang masih tinggal diasrama, baik dirinya sendiri atau anggota keluarga mereka yang terlibat dengan narkoba, maka ia harus pindah dan harus keluar dari asrama," ungkapnya.
Kata Defi, dalam waktu dekat seluruh anggota TNI AD akan dilakukan tes urine, tes tersebut akan dilakukan instansi independen, dan tidak bisa dilakukan di RST Reksowidiryo. Untuk tes urine akan dilakukan pada 3.634 anggota TNI AD aktif, yang berada di jajaran Korem 032 Wirabraja.
PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku