Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:10 WIB
"Dalam penyidikan para penyidikan masing-masing kesatuan akan melakukan kroscek keterangan tiga orang tersangka yang terlibat narkoba itu. Hal itu sengaja dilakukan supaya porsi atau sejauh mana keterlibatan mereka akan diketahui secara jelas, dan dapat diketahui siapa pemilik, pengguna dan penyedia narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Baca Juga:
Khusus tersangka yang berinisial "R" kata Defi, memang bekas anggota TNI AD yang telah dipecat kesatuannya karena terlibat dengan peredaran narkoba. Tapi tersangka yang berinsial R tersebut, selama ini tidak pernah dinas, di jajaran Korem 032 Wirabraja.
Tidak hanya para anggota TNI aktif yang akan terkena sanksi berat kalau diketahui mengkonsumsi atau menjadi pengedar narkoba kata Defi. Bagi anggota TNI AD yang pensiunpun juga akan ditindak tegas.
"Bagi pensiunan TNI AD yang masih tinggal diasrama, baik dirinya sendiri atau anggota keluarga mereka yang terlibat dengan narkoba, maka ia harus pindah dan harus keluar dari asrama," ungkapnya.
Kata Defi, dalam waktu dekat seluruh anggota TNI AD akan dilakukan tes urine, tes tersebut akan dilakukan instansi independen, dan tidak bisa dilakukan di RST Reksowidiryo. Untuk tes urine akan dilakukan pada 3.634 anggota TNI AD aktif, yang berada di jajaran Korem 032 Wirabraja.
PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap