Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba

Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba
Oknum Polisi dan TNI Terlibat Narkoba

Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto mengatakan, anggota polisi yang terlibat narkoba dan diringkus oleh jajaran Narkoba Polda Sumbar tersebut akan mendapatkan sangsi yang berat dan terancan diberhentikan dari kesatuan. Namun sebelum memecat anggota itu, ia harus menjalani beberapa proses hokum, dan terlebih dahulu harus masuk peradilan umum.

"Kemungkinan anggota itu akan dipecat sangat besar, karena ia telah mencoreng nama jajaran kepolisian. Setelah ia menjalani hukuman di peradilan umum, maka ia juga akan masuk keperadilan institusi polisi,  apakah ia akan dipecat baru dapat diketahui setelah ia menjalankan sidang internal kepolisian," jelas Mainar, kemarin (5/1).

Saat ditangkap, anggota TNI AD Sertu E sempat kabur dari cengkeraman anggota Dit Narkoba Polda Sumbar. Namun sekitar pukul 19.00 WIB, jajaran Dit Narkoba Polda Sumbar kembali meringkus tersangka di Bataliyon 133.

Data yang dihimpun Padang Ekspres selama tahun 2011 tercatat beberapa orang anggota polisi yang ditangkap dan terlibat narkoba jenis sabu-sabu. Yang telah diamankan itu antara lain,  Briptu "BB", Briptu "DM", Bripka "M", serta "ID" mantan anggota Polres Mentawai, dan Ipda berinisial "B" merupakan anggota Polresta Padang, ditangkap bersama "AS" oleh Jajaran Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sumbar pada 12 April 2011 sekitar pukul 15.30 WIB salah rumah kos di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur. (kd)

PADANG--Oknum polisi dan TNI yang diringkus Dit Narkoba Polda Sumbar, Rabu (4/1) terancam dipecat dari institusi masing-masing. Saat ini, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News