Oknum Polisi dan Wartawan Peras Toke Berlian

Oknum Polisi dan Wartawan Peras Toke Berlian
Oknum Polisi dan Wartawan Peras Toke Berlian
Dikatakannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dengan perincian korban sudah memberikan uang sebesar Rp8 juta kepada pelaku saat korban dibawah mutar-mutar keliling Kota Medan. Selain itu, butiran berlian ada sebanyak 23 bungkus.

“Jadi otak pelaku tidak ada, mereka secara bersama-sama melakukannya. Di dalam kasus ini tidak ada tindak kekerasan karena jelas mereka melakukan  pemerasan terhadap korban,” ucapnya.

Selain menjalani proses hukum ke pengadilan, oknum polisi juga akan diberi sanksi kode etik. “Untuk sanksinya kita lihat saja nanti hasilnya,” tegas Andri. 


Uangnya untuk Berobat Anak

Seorang tersangka wartawan, Kiki Budi Utomo mengaku kalau perbuatannya untuk membantu biaya berobat anaknya yang sedang step. Sedangkan kartu pers yang digunakannya hanya sebagai bukti kalau dirinya wartawan.

MEDAN- Dua oknum polisi yang bertugas di Mapolsekta Kutalimbaru, Briptu Eza Qoiman dan Brigadir Syafrizal dan 4 wartawan Tabloid Polisi, masing masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News