Oknum Polisi di Kuansing Desersi setelah Menghamili Anak Gadis

jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Seusai menghamili anak gadis orang, oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing).
Bripda Masuri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Provost Polres Kuansing, karena ketahuan menghamili seorang gadis berinisial A (24).
Saat dilaporkan ke Provost Polres Kuansing pada Desember 2022 lalu usia kandungan A sudah 4 bulan. Kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
A diduga mengandung anak dari Bripda Masuri seusai menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.
Sejak saat itu keduanya kerap kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kontrakan Bripda Masuri di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
A membuat laporan ke Provost Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu setelah mengetahui bahwa Bripda Masuri akan menikah dengan gadis lain.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan bahwa laporan A sedang diproses.
“Sidang kode etiknya belum dilakukan karena masih melengkapi administasi sidang, sedang berjalan prosesnya,” kata Rendra saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (8/3).
Oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) seusai menghamili anak gadis orang.
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya