Oknum Polisi di Kuansing Desersi setelah Menghamili Anak Gadis
jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Seusai menghamili anak gadis orang, oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing).
Bripda Masuri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Provost Polres Kuansing, karena ketahuan menghamili seorang gadis berinisial A (24).
Saat dilaporkan ke Provost Polres Kuansing pada Desember 2022 lalu usia kandungan A sudah 4 bulan. Kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
A diduga mengandung anak dari Bripda Masuri seusai menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.
Sejak saat itu keduanya kerap kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kontrakan Bripda Masuri di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
A membuat laporan ke Provost Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu setelah mengetahui bahwa Bripda Masuri akan menikah dengan gadis lain.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan bahwa laporan A sedang diproses.
“Sidang kode etiknya belum dilakukan karena masih melengkapi administasi sidang, sedang berjalan prosesnya,” kata Rendra saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (8/3).
Oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) seusai menghamili anak gadis orang.
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi