Oknum Polisi di Kuansing Desersi setelah Menghamili Anak Gadis

jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Seusai menghamili anak gadis orang, oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing).
Bripda Masuri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Provost Polres Kuansing, karena ketahuan menghamili seorang gadis berinisial A (24).
Saat dilaporkan ke Provost Polres Kuansing pada Desember 2022 lalu usia kandungan A sudah 4 bulan. Kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
A diduga mengandung anak dari Bripda Masuri seusai menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.
Sejak saat itu keduanya kerap kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kontrakan Bripda Masuri di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
A membuat laporan ke Provost Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu setelah mengetahui bahwa Bripda Masuri akan menikah dengan gadis lain.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan bahwa laporan A sedang diproses.
“Sidang kode etiknya belum dilakukan karena masih melengkapi administasi sidang, sedang berjalan prosesnya,” kata Rendra saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (8/3).
Oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) seusai menghamili anak gadis orang.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK