Oknum Polisi di Lombok Tengah Dipecat, AKBP Irfan Sampaikan Pesan Tegas
Selasa, 28 Maret 2023 – 15:01 WIB

Apel upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di di halaman Polres setempat, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)
AKBP Irfan berharap para anggota Polri bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, sehingga tak diberhentikan dengan PTDH.
"Sekali lagi ini akan menjadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat. Saya minta sampai kapan pun, mudah-mudahan sampai di akhir hayat dinas saya, tidak akan pernah mendengar anggota dipecat dengan tidak hormat lagi," kata AKBP Irfan. (antara/jpnn)
Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar dipecat dari Polri karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AKBP Irfan sampaikan pesan tegas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung