Oknum Polisi di Marelan Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya
Rabu, 23 Januari 2019 – 17:26 WIB

Ikut pesta sabu - sabu ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ini kata Rosyid, mereka masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Khusus untuk penanganan terhadap Bripka Zul, mereka melimpahkannya ke Polres Pelabuhan Belawan mengingat yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota polisi. (rgu/JPG)
Bripka Zul, 42, warga Komplek PLN, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan yang berdinas di Polsek Pancurbatu ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan