Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan

Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
Ilustrasi oknum polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Oknum polisi dari Polres Pamekasan berinisial SU (40) ditangkap personel Polres Sumenep terkait kasus penipuan.

"Saat ini yang bersangkutan telah di tahap (tahapan pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (1/2/2025).

Pengungkapan kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan itu berawal dari laporan masyarakat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025.

Kasus ini bermula pada Minggu (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan, Kota Sumenep.

Ketika itu, sekitar pukul 19.30 WIB tersangka berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di Pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya dia naik bus dan turun di pertigaan Terminal Arya Wiraraja, Sumenep, berjalan kaki menuju rumah teman karibnya yang menjadi korban itu.

Sesampainya di depan rumah korban, tersangka mengetuk pintu pagar lalu korban keluar menemui SU dan mempersilakan masuk. Mereka pun berbincang- bincang.

Di tengah perbincangan berlangsung, tersangka SU meminta kepada korban agar berkenan memberikan pinjaman sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menemui seseorang yang juga teman tersangka.

Oknum polisi Polres Pamekasan berinisial SU ditangkap polisi dari Polres Sumenep lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Bikin malu!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News