Oknum Polisi di Tulang Bawang Kena OTT, Ini Kasusnya
jpnn.com, LAMPUNG - Bid Propam Polda Lampung menangkap tangan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan membenarkan informasi adanya penangkapan anggota Polri tersebut pada Minggu (27/3).
“Kemarin kami melakukan kegiatan OTT di salah satu Polres, tetapi maaf kami tidak bisa menyampaikan secara detail, karena saat ini masih melakukan pendalaman,” kata Kombes M Syarhan, Senin (28/3).
Dia menegaskan bahwa salah satu oknum kepolsisian tersebut sudah melakukan hal tidak sewajarnya.
Dia menegaskan bahwa oknum tersebut diduga menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum dengan meminta sesuatu kepada masyarakat.
“Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya tidak dilakukan,” tegasnya.
Syarhan melanjutkan jika terbukti bersalah pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.
Baca Juga: HAS Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Dalam Sel
Bid Propam Polda Lampung menangkap tangan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan