Oknum Polisi di Tulang Bawang Kena OTT, Ini Kasusnya

jpnn.com, LAMPUNG - Bid Propam Polda Lampung menangkap tangan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan membenarkan informasi adanya penangkapan anggota Polri tersebut pada Minggu (27/3).
“Kemarin kami melakukan kegiatan OTT di salah satu Polres, tetapi maaf kami tidak bisa menyampaikan secara detail, karena saat ini masih melakukan pendalaman,” kata Kombes M Syarhan, Senin (28/3).
Dia menegaskan bahwa salah satu oknum kepolsisian tersebut sudah melakukan hal tidak sewajarnya.
Dia menegaskan bahwa oknum tersebut diduga menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum dengan meminta sesuatu kepada masyarakat.
“Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya tidak dilakukan,” tegasnya.
Syarhan melanjutkan jika terbukti bersalah pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.
Baca Juga: HAS Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Dalam Sel
Bid Propam Polda Lampung menangkap tangan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi