Oknum Polisi Diduga Halangi Seorang Ibu Bertemu Anak, Komnas PA Bereaksi Begini

Perempuan itu pun turut melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.
"Masih diselidiki Propam jadi saya tidak bisa bicara banyak di sini untuk kesatuannya atau segala macam," kata Aelyn.
Aelyn mengatakan, sudah sekitar satu tahun tidak bertemu oleh anaknya, bahkan untuk berkomunikasi melalui video call pun saat ini sudah dilarang dari sebelumnya yang diperbolehkan.
"Hak asuh anak sudah ada di saya dari pengadilan pertama dan sekarang, tetapi hasil putusan tersebut saya malah makin tidak bisa ketemu," kata Aelyn.
Aelyn berharap agar kasus yang dialami ini dapat ditangani dengan cepat.
Pasalnya, terakhir berkomunikasi sang anak meminta untuk tinggal bersamanya.
Baca Juga: Aksi Kawanan Begal Motor Terekam Siaran Langsung Pengendara Mobil, Ngeri, Lihat
"Saya harapkan oknum tidak ikut-ikut masalah perceraian saya dan hak asuh anak saya. Biar kami berproses bagaimana kaya orang biasa saja dan jangan batasi saya dan anak saya," tutur Aelyn. (cr3/jpnn)
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyoroti aksi oknum polisi yang diduga terlibat ihwal hak asuh anak seseorang perempuan bernama Aelyn Halim dan mantan suaminya, AT
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Baim Wong Dan Paula Verhoeven Bercerai, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak?
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan