Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini
jpnn.com, NAGAN RAYA - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah kabar soal adanya anggota Polri di wilayahnya yang terlibat dan membekingi tambang ilegal.
“Tidak ada anggota saya yang membekingi tambang ilegal, informasi yang beredar tidak benar, itu informasi hoaks,” kata Rudi dikutip dari Antara, Jumat (4/8).
Perwira menengah Polri itu juga membantah tuduhan yang menyebutkan adanya pungutan liar sebesar Rp 27 juta per bulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, seperti yang selama ini menjadi beberapa pemberitaan di media siber.
“Kalau ada tambang ilegal, maka kami lakukan penindakan secara tegas,” kata Rudi.
Selama ini, kata dia, Polres Nagan Raya Aceh gencar memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, dan tidak melakukan aktivitas pembalakan liar di wilayah hukumnya.
Tujuan pemberian imbauan tersebut, sebagai upaya kepolisian untuk menjaga kelestarian alam, dan mencegah terjadinya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.
“Kalau pun ada warga yang melakukan penambangan ilegal, kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah adanya oknum polisi melakukan pungli dan membekingi tambang ilegal.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya