Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini
Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi. (ANTARA/HO)

Guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk berisi imbauan, dan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. (antara/jpnn)


Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah adanya oknum polisi melakukan pungli dan membekingi tambang ilegal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News