Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini
Jumat, 04 Agustus 2023 – 19:37 WIB

Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi. (ANTARA/HO)
Guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk berisi imbauan, dan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi membantah adanya oknum polisi melakukan pungli dan membekingi tambang ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal