Oknum Polisi Diduga Selingkuh, Diselesaikan Secara Adat
jpnn.com - MADINA - Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk menegaskan akan menindak Bripka Sg secara internal atas perbuatan tuduhan melakukan tindakan asusila dengan seorang perempuan yang tinggal di Kelurahan Sipolupolu, Kota Panyabungan.
“Yang bersangkutan akan ditindak secara internal kepolisian,” sebut Mardiaz. Menurut perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu, kejadian berawal dari oknum polisi yang diketahui sudah berkeluarga diduga berduaan di dalam rumah tanpa ikatan suami istri. Dan, warga setempat melakukan penangkapan terhadap oknum polisi itu.
“Anggota juga sempat dianiaya dan luka-luka di bagian kepala karena warga setempat menyerang. Korban sudah memeroleh perawatan dan sudah bisa bertugas kembali, dan kami dari kepolisian akan memproses secara internal,” jelasnya.
Dia menjelaskan, antara dia dan perwakilan tokoh masyarakat sudah menemukan titik kesepakatan dan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan hukum adat, dan korban (Bripka Sg) sepakat untuk menempuh jalan damai secara hukum adat.
“Tadi sudah dimusyawarahkan dengan tokoh masyarakat Sipolupolu dan Naposo bulungnya. Sudah ada kesepakatan untuk diselesaikan secara damai. Sebenarnya, waktu itu juga sudah disepakati bahwa hari ini (kemarin) permasalahan ini akan dimusyawarahkan bertempat di Mapolsek Panyabungan melalui perwakilan,” jelasnya.
“Namun entah bagaimana masyarakat beramai-ramai datang. Mungkin ada yang memprovokasi sehingga terjadi amukan massa, tetapi sudah disepakati tadi akan diselesaikan dengan cara damai. Mengenai tuntutan warga agar memecat oknum dari anggota Polri, ya kita proses dulu di internal, jika memang kesalahannya layak untuk dipecat, kita akan lakukan. Itu tergantung hasil pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.
Menurutnya, kejadian berawal pada Kamis (19/9) malam. Oknum polisi itu memasuki rumah warga yang ditempati seorang perempuan, tak lama kemudian warga setempat menangkap oknum polisi itu dan langsung menganiayanya.
“Setelah kejadian diketahui, korban kita amankan. Malam itu juga sudah disepakati akan diselesaikan,” pungkasnya. (wan)
MADINA - Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk menegaskan akan menindak Bripka Sg secara internal atas perbuatan tuduhan melakukan tindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas