Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba

Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
Dari penyidik diketahui bahwa ketiga tersangka adalah RD (30), AR (32) dan IH (44), sedangkan DPO adalah MA. Penangkapan berawal dari AR yang diduga memiliki inek, setelah penyidik melakukan penyamaran, ditemukan AR yang mengaku bisa menyediakan 50 butir.

Saat polisi yang menyamar bertemu dengan AR, AR hanya membawa 10 butir. Jika meminta lebih banyak harus beli dan bayar. Tapi AR akhirnya ditangkap. Pemeriksaan terhadap AR menyeret IH, dan RD.

Dari rumah IH ditemukan mesin produksi inek dan bahan baku pembuat inek. Beberapa plat seng bertuliskan merek-merek mobil terkenal juga digunakan untuk memberikan cap pada inek yang diproduksi."Yang mengantarkan barang kerumah saya adalah MA dan RD," kata IH.

IH mengaku dibayar oleh MA dalam membuat dan mencetak pil inek tersebut. Saat ditanya bahan apa yang dipakainya dan apa ukurannya serta darimana dia belajar meracik obat terlarang tersebut, IH mengatakan coba-coba saja.

KOTA- -Oknum polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, Briptu RD tetap tidak mengakui dirinya terlibat narkotika meskipun sudah memakai baju

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News