Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
Selasa, 11 Desember 2012 – 12:41 WIB
Dari penyidik diketahui bahwa ketiga tersangka adalah RD (30), AR (32) dan IH (44), sedangkan DPO adalah MA. Penangkapan berawal dari AR yang diduga memiliki inek, setelah penyidik melakukan penyamaran, ditemukan AR yang mengaku bisa menyediakan 50 butir.
Baca Juga:
Saat polisi yang menyamar bertemu dengan AR, AR hanya membawa 10 butir. Jika meminta lebih banyak harus beli dan bayar. Tapi AR akhirnya ditangkap. Pemeriksaan terhadap AR menyeret IH, dan RD.
Dari rumah IH ditemukan mesin produksi inek dan bahan baku pembuat inek. Beberapa plat seng bertuliskan merek-merek mobil terkenal juga digunakan untuk memberikan cap pada inek yang diproduksi."Yang mengantarkan barang kerumah saya adalah MA dan RD," kata IH.
IH mengaku dibayar oleh MA dalam membuat dan mencetak pil inek tersebut. Saat ditanya bahan apa yang dipakainya dan apa ukurannya serta darimana dia belajar meracik obat terlarang tersebut, IH mengatakan coba-coba saja.
KOTA- -Oknum polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, Briptu RD tetap tidak mengakui dirinya terlibat narkotika meskipun sudah memakai baju
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan