Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba

Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
"Saya tidak tahu bahannya apa saja, semua dipasok MA. Saya hanya membuat saja dan kadang dibayar Rp200 ribu, untuk uang rokok saja. Soal harga saya tidak tahu," kata IH.

Sedangkan soal bahan, IH menyebutkan beberapa merek obat demam dan pusing yang dijual bebas kepada masyarakat.Saat ini penyidik masih memeriksa dan menetapkan jerat pasal kepada ketiga tersangka.AR dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Sementara untuk IH disangkakan pasal 113 dan RD disangkakan pasal 113.(rul)

KOTA- -Oknum polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, Briptu RD tetap tidak mengakui dirinya terlibat narkotika meskipun sudah memakai baju


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News