Oknum Polisi Diduga Terlibat Home Industri Narkoba
Selasa, 11 Desember 2012 – 12:41 WIB
"Saya tidak tahu bahannya apa saja, semua dipasok MA. Saya hanya membuat saja dan kadang dibayar Rp200 ribu, untuk uang rokok saja. Soal harga saya tidak tahu," kata IH.
Sedangkan soal bahan, IH menyebutkan beberapa merek obat demam dan pusing yang dijual bebas kepada masyarakat.Saat ini penyidik masih memeriksa dan menetapkan jerat pasal kepada ketiga tersangka.AR dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Sementara untuk IH disangkakan pasal 113 dan RD disangkakan pasal 113.(rul)
KOTA- -Oknum polisi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital, Briptu RD tetap tidak mengakui dirinya terlibat narkotika meskipun sudah memakai baju
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi