Oknum Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Orang, AKBP Riky Bilang Begini
jpnn.com, BINTAN - Kapolres Bintan, Kepulauan Riau, AKBP Riky Iswoyo memastikan akan menindak tegas salah seorang anggotanya yang diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu sebagai wujud komitmen Polres Bintan mendukung upaya pemberantasan kasus TPPO yang menjadi atensi pimpinan di tingkat pusat hingga daerah.
"Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO," kata Riky di Bintan, Minggu (30/12).
Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.
Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.
"Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu," ujar Kapolres.
Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (18/12), atas laporan dugaan kasus TPPO.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).
Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Bungkus Kopi
- Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Penghuni Rumah di Kalteng
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK