Oknum Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Orang, AKBP Riky Bilang Begini

Oknum Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Orang, AKBP Riky Bilang Begini
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo (kiri). (ANTARA/Ogen)

Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.

AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.

"Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.

Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. (antara/jpnn)


Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News